
Selasa, 5 Mei 2026, dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan Desa Sidamulya yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, diperlukan upaya berkelanjutan melalui program Desa Anti Korupsi. Pada Tahun 2026 Tahap II, dilakukan perluasan desa sasaran yang diikuti dengan kegiatan bimbingan teknis sebagai upaya peningkatan kapasitas aparatur desa dan pemangku kepentingan terkait.
